Struktur Organisasi
| Jabatan | : | BENDAHARA |
|---|
1. Merencanakan anggaran belanja dan pedapatan KIM Karya Inovatif
2. Mencari/menggali dana dari Lembaga-lembaga keuangan, para donatur dan sumber-sumber dana lainnya yang halal dan tidak mengikat.
3. Memelihara semua harta kekayaan (inventaris) KIM Karya Inovatif
4. Mengatur pengeluaran agar tidak melampaui anggaran belanja yang telah ditetapkan.
5. Bersama ketua KIM Karya Inovatif menandatangi/mengesahkan semua bukti pengeluaran kas yang melampaui batas wewenangnya.
6. Mengambil langkah pengamanan tertentu untuk mencegah terjadinya devisit keuangan KIM Karya Inovatif
7. Bertanggung jawab kepada Pengurus KIM Karya Inovatif mengenai bidang keuangan dan administrasinya serta semua inventaris KIM Karya Inovatif