Struktur Organisasi

Jabatan: KETUA

1. Membuat dan menetapkan Rencana Strategis, Rencana Kerja serta Rencana Operasional 

2. Bertanggung jawab atas terselengaranya pelaksanaan dan pencapaian KIM

3. Mengevaluasi program kerja yang dilakukan oleh KIM dalam setiap periode