Pemdes Jambuwer Salurkan BLT Dana Desa kepada 18 Keluarga Penerima Manfaat
- Jun 12, 2026
- SUJARNO
Jambuwer, 11 Juni 2026 – Pemerintah Desa Jambuwer kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada warga yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 11 Juni 2026, bertempat di Balai Desa Jambuwer.
Sebanyak 18 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan setelah melalui proses pendataan, verifikasi, dan musyawarah desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para penerima merupakan warga yang dinilai memenuhi kriteria dan layak mendapatkan bantuan guna membantu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Kegiatan penyaluran BLT Dana Desa berlangsung dengan tertib dan lancar. Acara ini dihadiri oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Lokal Desa (PLD), perangkat desa, serta para penerima manfaat. Kehadiran berbagai pihak tersebut merupakan bentuk pengawasan dan komitmen bersama dalam memastikan bantuan disalurkan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Desa Jambuwer menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dan rentan secara ekonomi. Diharapkan bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Ketua BPD dan Pendamping Lokal Desa yang hadir juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Jambuwer atas pelaksanaan penyaluran yang berjalan tertib dan sesuai prosedur. Mereka berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan keluarga.
Melalui penyaluran BLT Dana Desa ini, Pemerintah Desa Jambuwer terus berupaya mewujudkan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta memastikan bahwa program-program bantuan sosial dapat dirasakan manfaatnya oleh warga yang benar-benar membutuhkan.
(Tim Informasi Desa Jambuwer)