Desa Jambuwer Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026, Turunkan 5 PPL sebagai Petugas Pencacah
- Jun 10, 2026
- SUJARNO
Jambuwer, Juni 2026 – Pemerintah Desa Jambuwer mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kegiatan ini merupakan agenda nasional yang bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan perkembangan perekonomian Indonesia di berbagai sektor usaha.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan sensus di wilayah Desa Jambuwer, telah ditugaskan lima orang Petugas Pencacah Lapangan (PPL) yang akan melakukan pendataan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Kegiatan pencacahan dijadwalkan berlangsung mulai 16 Juni hingga 31 Mei 2027 sesuai tahapan pelaksanaan yang telah ditetapkan oleh BPS.
Dasar Hukum Pelaksanaan Sensus Ekonomi
Pelaksanaan Sensus Ekonomi berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang memberikan kewenangan kepada Badan Pusat Statistik untuk menyelenggarakan kegiatan statistik dasar, termasuk sensus ekonomi, guna menyediakan data yang akurat dan terpercaya bagi pemerintah maupun masyarakat.
Tujuan Sensus Ekonomi 2026
Sensus Ekonomi 2026 dilaksanakan dengan beberapa tujuan utama, antara lain:
Memperoleh data lengkap mengenai jumlah dan karakteristik usaha yang ada di Indonesia.
Mengetahui potensi ekonomi di setiap wilayah hingga tingkat desa.
Menyediakan data sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi nasional dan daerah.
Mengukur perkembangan sektor usaha dari waktu ke waktu.
Menjadi dasar perencanaan program pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengembangan UMKM.
Manfaat Sensus Ekonomi
Data yang dihasilkan dari Sensus Ekonomi memiliki berbagai manfaat penting, di antaranya:
Menjadi dasar perencanaan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran.
Membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja.
Menjadi sumber informasi bagi pelaku usaha dalam melihat peluang dan potensi pasar.
Mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menyediakan data yang akurat untuk penelitian, pendidikan, dan evaluasi program pembangunan.
Siapa Saja yang Menjadi Sasaran Sensus Ekonomi?
Sensus Ekonomi menyasar seluruh kegiatan usaha nonpertanian yang ada di masyarakat, baik usaha berskala besar maupun kecil, antara lain:
Toko dan warung.
Pedagang kaki lima.
Industri rumah tangga.
Bengkel.
Jasa transportasi.
Usaha kuliner.
Salon dan jasa kecantikan.
Koperasi.
Badan usaha milik desa (BUMDes).
Perusahaan dan berbagai jenis usaha lainnya di luar sektor pertanian.
Petugas akan mendatangi lokasi usaha secara langsung untuk melakukan pendataan dan wawancara singkat dengan pemilik atau pengelola usaha.
Dukungan Masyarakat Sangat Diperlukan
Pemerintah Desa Jambuwer mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan informasi yang benar dan lengkap kepada petugas pencacah. Data yang diberikan dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, diharapkan dapat diperoleh data yang akurat sehingga menjadi landasan penting dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang lebih maju, merata, dan berkelanjutan, khususnya di Desa Jambuwer dan Indonesia pada umumnya.