Sosialisasi Pemetaan dan Pengukuran Menggunakan Foto Udara serta Pentingnya Pemasangan Tanda Batas dalam Kegiatan ILASPP

  • Sep 24, 2025
  • SUJARNO

Pemerintah Desa Jambuwer bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan sosialisasi pemetaan dan pengukuran menggunakan foto udara serta pentingnya pemasangan tanda batas dalam rangkaian program ILASPP (Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah). Kegiatan ini berlangsung di aula pertemuan Desa Jambuwer dengan dihadiri perangkat desa, kepala dusun, ketua RT, serta ketua RW se-Desa Jambuwer.

Acara dibuka oleh Kepala Desa Jambuwer, Bapak Mujiono, S.Pd, yang dalam sambutannya menekankan bahwa program ILASPP merupakan langkah penting dalam penataan administrasi pertanahan desa. Menurutnya, dengan adanya pemetaan menggunakan foto udara, proses identifikasi batas tanah akan lebih akurat, transparan, dan meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.

Tim BPN Kabupaten Malang kemudian menyampaikan materi utama mengenai teknik pemetaan menggunakan citra foto udara, yang mampu memberikan gambaran detail kondisi wilayah dan mempermudah petugas dalam melakukan pengukuran lapangan. Selain itu, disampaikan pula tentang pentingnya pemasangan tanda batas permanen di setiap bidang tanah sebagai dasar hukum dan kejelasan kepemilikan.

Dalam diskusi yang berlangsung, para ketua RT dan RW aktif menyampaikan pertanyaan serta pengalaman di lapangan terkait permasalahan batas tanah antar warga. Pihak BPN menegaskan bahwa keberadaan tanda batas yang jelas dan diakui semua pihak menjadi kunci dalam menciptakan ketertiban administrasi pertanahan serta memperkuat legalitas sertifikat tanah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh masyarakat Desa Jambuwer dapat lebih memahami manfaat pemetaan dengan teknologi modern serta berpartisipasi aktif dalam pemasangan tanda batas. Dengan demikian, ke depan Desa Jambuwer dapat memiliki data pertanahan yang valid, tertib, dan mendukung program pembangunan desa yang berkelanjutan.