Ruwatan Massal Sukses Digelar di Balai Desa Jambuwer, Diikuti 70 Keluarga dari Berbagai Kalangan

  • May 15, 2025
  • SUJARNO

Jambuwer, 15 Mei 2025 — Tradisi budaya Jawa berupa ruwatan massal kembali digelar dan berlangsung dengan sukses pada Kamis, 15 Mei 2025, bertempat di Balai Desa Jambuwer, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Acara dimulai pada pukul 10.30 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan dihadiri puluhan keluarga dari dalam maupun luar desa.

Dalang yang memimpin prosesi ruwatan kali ini adalah Ki Suruto, tokoh budaya sekaligus dalang yang berasal dari Dusun Rekesan, Desa Jambuwer. Ruwatan ini menyasar 31 kriteria sukerta, yaitu individu-individu yang menurut kepercayaan Jawa dianggap rawan terhadap kesialan atau bala. Beberapa di antaranya adalah anak tunggal (baik laki-laki maupun perempuan), uger-uger lawang (dua anak laki-laki), dan kriteria lainnya sesuai pakem tradisi.

Rangkaian acara dimulai dengan pagelaran wayang kulit, sebagai pembuka sekaligus penanaman nilai-nilai spiritual dan filosofi hidup. Setelah itu, prosesi dilanjutkan dengan potong suker, yaitu pemotongan sedikit rambut sebagai simbol pembersihan diri dan pelepasan energi negatif. Prosesi potong suker ini diawali oleh Kepala Desa Jambuwer, Bapak Mujiono, S.Pd, bersama dengan staf Pemerintah Desa Jambuwer, kemudian diikuti oleh 70 peserta ruwatan massal.

Sebagai penutup, dilakukan ritual petri lebar, yang secara filosofis bermakna “melebar” atau melepaskan kesialan dan bala, agar hidup para peserta menjadi lebih lapang, selamat, dan berkah.

Ruwatan ini diikuti oleh 70 keluarga, tidak hanya dari Desa Jambuwer tetapi juga dari berbagai daerah di luar desa. Para peserta berasal dari beragam latar belakang, yang menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya menjaga keseimbangan spiritual dan melestarikan budaya masih sangat kuat di tengah masyarakat.

Acara ini menjadi bukti bahwa tradisi leluhur masih hidup dan dijaga dengan penuh rasa hormat serta kebersamaan. Pemerintah Desa Jambuwer berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilestarikan dan menjadi agenda rutin untuk mempererat nilai budaya, spiritual, dan sosial di tengah masyarakat.