Rapat Pra-Musdes RKP Desa Jambuwer Tahun 2026: Menyusun Prioritas Pembangunan Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik
- Jun 16, 2025
- SUJARNO
Jambuwer – Pada hari Senin, 16 Juni 2025, Pemerintah Desa Jambuwer menggelar kegiatan Rapat Pra-Musyawarah Desa (Pra-Musdes) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026. Bertempat di aula Balai Desa Jambuwer, kegiatan ini menjadi langkah awal dalam proses perencanaan pembangunan desa yang lebih terarah dan partisipatif.
Acara tersebut dipimpin oleh Mujiono, S.Pd, selaku Kepala Desa Jambuwer, dan turut dihadiri oleh Ketua BPD Sugianto beserta jajaran staf Badan Permusyawaratan Desa, serta unsur Perangkat Desa lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa menegaskan bahwa kegiatan pra-musdes ini sangat penting untuk menggali dan menginventarisasi kebutuhan serta usulan dari berbagai elemen masyarakat yang belum dapat direalisasikan di tahun 2025. Seluruh peserta rapat menyepakati bahwa usulan-usulan yang belum tercover pada tahun sebelumnya akan menjadi acuan dalam menentukan skala prioritas pembangunan di tahun 2026.
Selain pembahasan mengenai prioritas pembangunan fisik dan non-fisik, rapat juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Desa Jambuwer. Hal ini mencakup perbaikan sarana pelayanan, efisiensi birokrasi, dan penguatan kapasitas aparatur desa dalam melayani masyarakat.
Dengan dilaksanakannya rapat pra-musdes ini, Pemerintah Desa Jambuwer berharap dapat menyusun RKP Desa Tahun 2026 secara lebih matang, aspiratif, dan sesuai dengan kebutuhan riil warga. Rangkaian proses ini akan dilanjutkan ke tahapan musdes resmi sebagai bentuk musyawarah mufakat untuk pembangunan desa yang berkelanjutan.
Rapat berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen semua pihak dalam mewujudkan Desa Jambuwer yang lebih maju dan responsif terhadap kebutuhan warganya.