Penyerahan Sertifikat Tanah oleh BPN Kabupaten Malang di Balai Desa Jambuwer

  • Feb 05, 2026
  • SUJARNO

Pemerintah Desa Jambuwer bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang dan Dinas Perikanan Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat tanah pada hari Rabu, 5 Februari 2026. Kegiatan ini bertempat di Balai Desa Jambuwer dan berlangsung dengan tertib serta lancar.
Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, khususnya aset yang berkaitan dengan sektor perikanan. Dengan adanya sertifikat tanah yang sah, diharapkan pengelolaan dan pemanfaatan lahan dapat dilakukan secara optimal, tertib administrasi, serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari BPN Kabupaten Malang menyampaikan bahwa sertifikasi tanah merupakan langkah penting untuk mencegah terjadinya sengketa lahan di kemudian hari. Selain itu, sertifikat tanah juga menjadi bukti legal yang kuat bagi pemegang hak, sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Desa Jambuwer menyambut baik dan mengapresiasi sinergi antara BPN Kabupaten Malang dan Dinas Perikanan Kabupaten Malang dalam menyukseskan kegiatan ini. Pemerintah desa berharap, dengan adanya penyerahan sertifikat tanah tersebut, dapat meningkatkan tertib administrasi pertanahan serta mendukung program-program pembangunan desa, khususnya di bidang perikanan.
Kegiatan penyerahan sertifikat tanah ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memperkuat kerja sama lintas sektor demi kemajuan Desa Jambuwer.