Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Jambuwer Berjalan Lancar dan Transparan
- Dec 31, 2025
- SUJARNO
Pemerintah Desa Jambuwer, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, melaksanakan kegiatan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 dengan penuh khidmat dan musyawarah. Kegiatan ini dilaksanakan di balai desa dan dihadiri oleh berbagai unsur penting desa sebagai wujud transparansi dan partisipasi bersama.
Acara penetapan APBDes tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa Jambuwer, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, serta tokoh masyarakat. Kehadiran seluruh elemen ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menyusun dan menetapkan perencanaan anggaran desa yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Jambuwer menyampaikan bahwa APBDes Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan kebutuhan prioritas desa, aspirasi masyarakat, serta mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diharapkan melalui penetapan ini, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik di Desa Jambuwer dapat berjalan lebih optimal.
Proses penetapan berlangsung secara terbuka dengan pembahasan dan persetujuan bersama antara Pemdes dan BPD. Pendamping desa turut memberikan arahan serta memastikan bahwa seluruh tahapan penyusunan APBDes telah sesuai dengan regulasi dan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Tokoh masyarakat yang hadir juga memberikan dukungan dan harapan agar anggaran yang telah ditetapkan dapat dikelola secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab demi kemajuan Desa Jambuwer ke depan.
Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Jambuwer siap melaksanakan program dan kegiatan desa secara terencana, berkelanjutan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.