Penerimaan Piagam Penghargaan Pencegahan Korupsi Pemerintah Desa Jambuwer Tahun 2025
- Dec 09, 2025
- SUJARNO
Pemerintah Desa Jambuwer, Kecamatan Kromengan, kembali menorehkan prestasi membanggakan pada tahun 2025. Bertempat di Kabupaten Malang, Pemdes Jambuwer secara resmi menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Malang atas prestasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam upaya pencegahan korupsi.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil penilaian Sistem Monitoring Desa Anti Korupsi (SIDASI) Tahun 2025, di mana Desa Jambuwer berhasil meraih skor 85,17, menunjukkan kinerja yang sangat baik pada aspek transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Piagam bertanda tangan Bupati Malang tersebut diserahkan pada 08 Desember 2025, dan diterima langsung oleh Pemerintah Desa Jambuwer sebagai bentuk apresiasi atas komitmen desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga integritas dalam setiap kegiatan pemerintahan.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata kesungguhan Pemdes Jambuwer dalam mendorong pemerintahan yang jujur, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Prestasi tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat desa untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan keterbukaan informasi publik, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemdes Jambuwer berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan capaian tersebut, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, profesional, serta berintegritas tinggi.