Musyawarah Perubahan Penetapan RAPBDes Desa Jambuwer

  • Dec 17, 2025
  • SUJARNO

Pemerintah Desa Jambuwer, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, melaksanakan kegiatan Perubahan Penetapan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Jambuwer, Bapak Mujiono, S.Pd, serta dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa Jambuwer, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Kepala Dusun se-Desa Jambuwer. Musyawarah dilaksanakan untuk membahas serta menyepakati penyesuaian anggaran desa sesuai dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan kebijakan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Jambuwer menyampaikan bahwa perubahan RAPBDes merupakan langkah penting guna menyesuaikan program dan kegiatan desa agar lebih tepat sasaran, efektif, serta mampu menjawab kebutuhan prioritas masyarakat. Selain itu, perubahan ini juga menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa secara bijak dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Proses musyawarah berlangsung dengan suasana tertib dan kondusif. Setiap unsur yang hadir diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, masukan, serta saran terkait rencana perubahan anggaran. Hal ini mencerminkan semangat kebersamaan dan keterbukaan dalam pengambilan keputusan strategis di tingkat desa.

Dengan disepakatinya perubahan penetapan RAPBDes ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Jambuwer dapat berjalan lebih optimal, tepat guna, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga. Pemerintah Desa Jambuwer berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.