Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDesa Tahun 2025 Desa Jambuwer

  • Sep 25, 2025
  • SUJARNO

Jambuwer, 24 September 2025 – Pemerintah Desa Jambuwer Kecamatan Kromengan Kabupaten Malang menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2025. Kegiatan ini bertempat di aula pertemuan Balai Desa Jambuwer pada hari Selasa, 24 September 2025.

Musdes dihadiri oleh Kepala Desa Jambuwer, perwakilan Camat Kromengan, Ketua BPD beserta staf, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RW dan RT, kader kesehatan, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.

Acara dibuka oleh Ketua BPD Jambuwer, Bapak Sugianto, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan APBDesa bukan berarti menghilangkan kegiatan yang telah direncanakan, melainkan melakukan pengalihan alokasi untuk program lain yang lebih sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat.

Selanjutnya, Kepala Desa Jambuwer, Bapak Mujiono, S.Pd, memaparkan beberapa kegiatan pembangunan dan pemberdayaan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Beliau menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah desa, lembaga masyarakat, serta dukungan warga agar program dapat berjalan lancar dan memberi manfaat nyata.

Hadir pula Bayu selaku perwakilan dari Kecamatan Kromengan serta Ibu Suliana, Pendamping Desa, yang memberikan arahan teknis terkait prosedur dan kebijakan dalam perubahan APBDesa agar tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Paparan teknis perubahan disampaikan oleh Bapak Winardi dan Bapak Hendro Hariotto. Keduanya menjelaskan secara detail mengenai kegiatan mana saja yang mengalami perubahan, program yang menjadi prioritas, serta alasan pengalihan anggaran untuk memastikan pembangunan desa lebih tepat sasaran.

Dengan musyawarah dan diskusi yang berlangsung secara terbuka, kegiatan Musdes ini menghasilkan kesepakatan bersama mengenai perubahan APBDesa Desa Jambuwer Tahun 2025. Harapannya, hasil keputusan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan.