Monitoring dan Evaluasi Dana Desa serta Alokasi Dana Desa di Desa Jambuwer
- Sep 09, 2025
- SUJARNO
Jambuwer, 9 September 2025 – Pemerintah Desa Jambuwer, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa serta Alokasi Dana Desa (ADD) pada hari Selasa, 9 September 2025. Acara ini bertempat di aula pertemuan Balai Desa Jambuwer dengan dihadiri jajaran perangkat desa serta para pendamping desa.
Dalam kegiatan tersebut hadir sebagai pengawas, Irawan selaku Pendamping Lokal Desa, Yogi sebagai Pendamping Desa, Sulianah Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Kromengan, serta Darmawan selaku Pendamping Lokal Desa. Kehadiran para pendamping ini menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Desa Jambuwer berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk meninjau sejauh mana realisasi program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan menggunakan Dana Desa dan ADD tahun berjalan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum untuk memberikan masukan, memperbaiki kendala yang ada, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Pemerintah Desa Jambuwer menyampaikan laporan penggunaan anggaran, termasuk capaian kegiatan pembangunan fisik maupun nonfisik, serta rencana tindak lanjut yang akan dilakukan pada tahap berikutnya. Para pendamping desa memberikan arahan teknis dan evaluasi agar pengelolaan dana dapat lebih efektif dan memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa dan ADD di Desa Jambuwer dapat terus berjalan dengan baik, transparan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program pembangunan yang berkelanjutan.