Monitoring dan Evaluasi APBDesa Tahun Anggaran 2025 di Desa Jambuwer
- Feb 02, 2026
- SUJARNO
Pemerintah Desa Jambuwer melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Jambuwer sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program serta penggunaan anggaran desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan monev APBDesa ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Jambuwer, Pendamping Desa, serta Kasi Pemerintahan Kecamatan Kromengan. Kehadiran unsur pendampingan dan pihak kecamatan bertujuan untuk memastikan tata kelola keuangan desa dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi, dilakukan penelaahan terhadap administrasi keuangan desa, realisasi kegiatan fisik maupun nonfisik, serta kesesuaian pelaksanaan program dengan perencanaan yang telah ditetapkan dalam APBDesa Tahun Anggaran 2025. Selain itu, monev ini juga menjadi sarana pembinaan dan pemberian masukan guna perbaikan pelaksanaan kegiatan desa ke depannya.
Pemerintah Desa Jambuwer menyambut baik kegiatan monev ini sebagai upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi APBDesa, diharapkan seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Jambuwer dapat terlaksana secara optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan ini ditutup dengan diskusi dan penyampaian rekomendasi dari Pendamping Desa dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Kromengan, sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut Pemerintah Desa Jambuwer dalam pengelolaan APBDesa pada tahun anggaran berjalan.