KIM Kromengan Diharapkan Jadi Motor Penggerak Pembangunan Desa, DPRD Siap Fasilitasi Landasan Hukum
- Mar 19, 2025
- Sintiya Wahyu
Kromengan, Kabupaten Malang – Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang ada di Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, diharapkan dapat menjadi motor penggerak percepatan pembangunan desa. Harapan ini disampaikan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang digelar pada 18 Maret 2023 lalu di Kecamatan Kromengan. Acara tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Malang, seluruh Kepala Urusan Umum (Kaur Umum) Desa se-Kecamatan Kromengan, serta seluruh anggota KIM se-Kecamatan Kromengan.
FGD ini membahas tentang peran strategis KIM dalam membantu percepatan program pembangunan di wilayah Kecamatan Kromengan. Empat anggota DPRD Kabupaten Malang turut hadir sebagai pembicara, yaitu Fathur Rohman, S.Pd.I (Komisi 3), HJ. Masfufah, S.Pd (Komisi 2), H. Abdulloh Satar, SE, MM. (Komisi 3), dan Mochammad Hafidz (Komisi 4). Camat Kromengan, Bapak Marendra Hengky Irawan, S.STP., M.AP., bertindak sebagai moderator dalam diskusi yang berlangsung interaktif ini.
● KIM sebagai Mitra Strategis Desa
Salah satu poin utama yang muncul dalam diskusi adalah peran KIM sebagai mitra strategis desa dalam membangun citra atau branding desa. Dengan adanya KIM, diharapkan keterbukaan informasi di desa dapat meningkat, sehingga potensi desa dapat dikenal lebih luas. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi baru melalui berbagai kegiatan dan potensi yang ada di desa, khususnya di Kecamatan Kromengan.
"KIM memiliki potensi besar untuk menjadi jembatan informasi antara pemerintah desa dan masyarakat. Dengan kreativitas dan inovasi, KIM bisa membantu mempromosikan potensi desa, baik dari segi pariwisata, produk unggulan, maupun kegiatan masyarakat," ujar Fathur Rohman, S.Pd.I, salah satu anggota DPRD yang hadir dalam acara tersebut.
Para pembicara juga menekankan pentingnya dukungan dan perhatian dari desa kepada KIM. Dukungan ini bisa berupa bantuan sarana dan prasarana untuk meningkatkan kreativitas serta menghasilkan konten berkualitas. Selain itu, desa juga diharapkan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada anggota KIM dalam hal pengelolaan informasi dan pemanfaatan teknologi.
● Tantangan Pendanaan dan Landasan Hukum
Dalam sesi tanya jawab, salah satu isu yang mengemuka adalah bagaimana KIM dapat mengakses pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk mendukung kinerja mereka. Peserta diskusi juga menyoroti pentingnya landasan hukum yang kuat bagi KIM agar memiliki payung organisasi yang jelas dalam struktur pemerintahan desa.
"Saat ini, KIM belum memiliki dasar hukum yang cukup kuat. Hal ini menjadi kendala bagi kami dalam mengakses pendanaan dan menjalankan program-program secara optimal," ujar Sintiya Wahyu, perwakilan dari KIM Desa Jambuwer.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kabupaten Malang menyatakan kesiapan mereka untuk segera menindaklanjuti isu ini dengan menerbitkan peraturan bupati (perbup) atau produk hukum lainnya yang bisa memperkuat posisi KIM.
"Kami menyadari pentingnya landasan hukum bagi KIM. Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyusun perbup yang dapat memberikan kejelasan status dan kewenangan KIM," tegas H. Abdulloh Satar, SE, MM.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan KIM di Kecamatan Kromengan dapat terus berkembang dan berperan aktif dalam memajukan desa. KIM diharapkan bisa menjadi garda terdepan dalam menyebarkan informasi positif serta membangun citra desa yang lebih baik.
"Kami berharap KIM dapat menjadi mitra yang handal bagi pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Dengan dukungan dari semua pihak, kami yakin KIM dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan Kecamatan Kromengan," pungkas Camat Kromengan, Bapak Marendra Hengky Irawan, S.STP., M.AP.
Dengan adanya kerjasama yang erat antara pemerintah desa, DPRD, dan KIM, pembangunan yang berkelanjutan di Kecamatan Kromengan diharapkan akan lebih cepat terwujud. Pemerintah desa juga diharapkan memberikan perhatian lebih terhadap pentingnya peran KIM dalam mempercepat pembangunan desa, termasuk melalui pendanaan yang maksimal dan pelatihan yang relevan bagi anggota KIM.