KEGIATAN REHABILITASI BALAI DESA JAMBUWER MENGGUNAKAN DANA SDD TAHUN ANGGARAN 2025
- May 07, 2025
- SUJARNO
Desa Jambuwer, tahun anggaran 2025 – Pemerintah Desa Jambuwer kembali merealisasikan program pembangunan desa melalui kegiatan rehabilitasi Balai Desa yang berlokasi di RT 7 RW 2. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan sarana dan prasarana pelayanan masyarakat yang dilaksanakan di bawah bidang pelaksanaan pembangunan desa.
Rehabilitasi Balai Desa ini dibiayai dari Dana SDD Tahun Anggaran 2025 dengan total anggaran sebesar Rp. 55.706.457. Adapun kegiatan rehabilitasi ini mencakup perbaikan dua ruang yang digunakan untuk pelayanan administrasi dan kegiatan masyarakat desa.
Pelaksanaan pekerjaan dilakukan dengan metode swakelola, yang berarti seluruh proses pekerjaan dilakukan oleh masyarakat desa setempat dengan melibatkan tenaga lokal. Proses pelaksanaan secara langsung diawasi oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Jambuwer, guna menjamin mutu pekerjaan dan keterbukaan dalam penggunaan anggaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Balai Desa Jambuwer dapat menjadi tempat pelayanan masyarakat yang lebih layak, nyaman, dan representatif, serta mendukung kelancaran aktivitas pemerintahan desa dan kemasyarakatan secara umum.
Pemerintah Desa Jambuwer berkomitmen untuk terus memprioritaskan pembangunan infrastruktur desa secara merata dan transparan, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.