Diskusi ILASPP Bersama Pemdes Jambuwer, BPD, Ketua RT dan RW
- Sep 16, 2025
- SUJARNO
Desa Jambuwer menggelar kegiatan diskusi bersama terkait ILASPP (Inventarisasi Lahan dan Aset Sumberdaya Pertanahan) yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Jambuwer, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh Ketua RT dan RW se-Desa Jambuwer. Acara ini menjadi salah satu upaya penting dalam menata administrasi pertanahan demi terciptanya kepastian hukum dan ketertiban tata ruang di desa.
Kegiatan resmi dibuka oleh Kepala Desa Jambuwer, Bapak Mujiono, S.Pd. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa diskusi ini berfokus pada kegiatan pematokan batas tanah. Tujuannya adalah untuk mempermudah proses pemetaan batas tanah, khususnya ketika program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilaksanakan di kemudian hari. Dengan adanya pematokan ini, maka tidak perlu lagi dilakukan pengukuran ulang, sehingga prosesnya lebih cepat dan efisien.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Jambuwer menambahkan bahwa pemetaan batas tanah melalui ILASPP sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan. Dengan adanya kejelasan batas tanah sejak awal, diharapkan masyarakat terhindar dari potensi sengketa lahan yang kerap muncul akibat ketidakjelasan batas wilayah.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa pelaksanaan pemetaan ini dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tujuan utama dari BPN adalah memperkuat sistem pertanahan dengan memastikan kejelasan data dan batas tanah yang valid. Adapun biaya pematokan sepenuhnya ditanggung oleh pemilik tanah, sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan ketertiban administrasi pertanahan.
Melalui diskusi ini, seluruh pihak yang hadir, baik perangkat desa, BPD, maupun ketua RT dan RW, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan ILASPP di Desa Jambuwer. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju penataan lahan yang lebih baik, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan tanahnya.