CERDIG 2025: Literasi Keuangan Digital Bersama Kominfo Jawa Timur, Dorong Masyarakat Melek Teknologi

  • Jun 24, 2025
  • SUJARNO

Malang, 24 Juni 2025 — Dalam rangka memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya literasi keuangan digital, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Cerdig (Cerdas Digital) yang digelar pada hari Selasa, 24 Juni 2025. Kegiatan ini bertempat di Ruang Arjuno, Bakorwil Pemerintahan dan Pembangunan III Provinsi Jawa Timur di Kota Malang, dan dihadiri oleh peserta dari Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Malang dan Kabupaten Malang, serta Kwartir Cabang Pramuka Kota Malang.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan sambutan dari Bapak Asep Kusdinar, selaku Kepala Bakorwil III Pemerintahan dan Pembangunan Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman digital di tengah masyarakat, terlebih mengenai uang digital yang kini telah menjadi bagian dari keseharian. “Masyarakat harus melek digital, termasuk dalam pengelolaan keuangan yang kini serba online. Tanpa pengetahuan yang cukup, masyarakat bisa terjebak pada praktik-praktik keuangan yang merugikan,” ujar beliau.

Acara resmi dibuka oleh Ibu Suharlina Kusuma Wardani, Sekretaris Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, mewakili Kepala Dinas Kominfo. Dalam paparannya, beliau menyoroti fenomena maraknya penggunaan uang elektronik seperti e-wallet dan QRIS, yang meskipun praktis, masih menyimpan potensi risiko penipuan online. “Tantangan utama kita saat ini adalah masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap keamanan digital. Maka dari itu, edukasi seperti ini sangat penting agar masyarakat tidak hanya melek digital, tetapi juga cerdas secara digital,” jelasnya.

Sesi literasi diisi oleh dua narasumber utama:

1. Bapak Ilyas Khoirudin – Bank Indonesia Kantor Perwakilan Malang

Beliau memaparkan tiga pilar kebijakan utama Bank Indonesia, yakni:

Kebijakan Moneter,

Kebijakan Makroprudensial, dan

Kebijakan Sistem Pembayaran.


Dengan hadirnya teknologi, sistem pembayaran kini menjadi semakin mudah dan cepat berkat platform seperti OVO, DANA, dan QRIS. Namun, beliau juga menekankan pentingnya keamanan transaksi digital, seperti:

Selalu cek status transaksi melalui notifikasi resmi,

Jangan pernah meminjamkan akun QRIS kepada orang lain,

Pastikan QRIS berasal dari merchant resmi.


2. Ni Putu Mira – OJK Malang

Perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini mengulas dasar hukum berdirinya OJK berdasarkan UU No. 21 Tahun 2011, serta tugas utama lembaga ini dalam:

Mengatur,

Mengawasi, dan

Melindungi konsumen jasa keuangan.


Beliau menyampaikan bahwa saat ini terdapat sekitar 93 platform pinjaman online legal yang terdaftar di OJK, dan masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap pinjaman ilegal. OJK juga memiliki alat pendeteksi keamanan digital seperti kamera, mikrofon, dan lokasi, serta Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) yang bertugas melindungi masyarakat dari aktivitas finansial ilegal.